TUMPANG PITU DALAM
ANGKA
( IMN, INTREPIT, dan Tambang Rakyat )
Di bawah ini kami
susun secara ringkas data yang bisa dijadikan fakta tentang ketidakjujuran IMN
dalam menjalankan amanah Keputusan Bupati Banyuwangi No:
188/05/KP/429.012/2007.
I. IMN
Berdasarkan pada andal PT. Indo
Multi Niaga tahun 2007 hal II-14
Disebutkan :
1. Jumlah cadangan bijih (ore) : 9.600.000 ton
2. Kadar emas rata-rata : 2,3
gram/ton
3. Jumlah total kandungan logam
emas : 22, 08 ton
4. Umur tambang :
14 tahun
5. Produksi emas pertahun : 1,577 ton
6. Metode penambangan : Tambang Dalam/ Bawah
Permukaan
II. INTREPID
Berdasarkan pada bendel presentasi CEO INTREPID Mr. BRAD GORDON pada mei 2011 pada hal 5, 10 dan PRELIMINARY
ECONOMIC ASSESSMENT for TUJUH BUKIT OXIDE PROJECT in EAST JAVA INDONESIA by
KAPPES, CASSIDAY & ASSOCIATES hal 88, 92, 94, ( data berlaku mulai 1 Juni
2011 )
Disebutkan :
1. Jumlah cadangan bijih (ore) : 57.000.000 ton
2. Kandungan emas :
510,04 ton
3. Kandungan perak : 2
488 ton
4. Kandungan tembaga : 3 995
200 ton
5. Umur tambang :
8 tahun 10 bulan
6. Metode
Penambangan :
Multiple open pits
Dan lebih luar
biasa lagi berdasarkan pada bendel presentasi CEO INTREPID Mr. BRAD GORDON
pada mei 2011 pada hal 18 jumlah
cadangan bijih ( ore ) dikawasan Tumpang Pitu dan sekitarnya mencapai 2 000 000
000 ton lebih dan akan menjadi peringkat 10 dari 69 tambang emas yang ada di
Indonesia
III. TAMBANG RAKYAT
Dari testimoni
dua fasilitator pengolahan tambang rakyat selama 2 tahun ini dengan pengenaan
potongan 15 % untuk biaya pengolahan,
rata-rata setiap harinya pemilik glondongan mampu mengumpulkan 5 ons
emas.
Jadi total
produksi emas tambang rakyat dari dua fasilitator pengolahan tambang rakyat
selama 2 tahun lebih dari 2 400 kg. Dari testimoni lapangan 2 pengolahan
tersebut hanya mengakomodir kurang dari 50% keseluruhan produksi kelompok
tambang rakyat yang ada.. Jadi bisa dibayangkan berapa emas yang telah keluar
dari Tumpang Pitu ( area tambang rakyat di gunung Manis/petak 56 dan Pancer )
dan sekitarnya.
Perhitungan
sebagai berikut :
1. Jumlah
pengenaan ongkos pengolahan 15% per hari :
5 ons
2. Jumlah emas
ter-olah per hari :
33,33 ons
3. Jumlah emas
ter-olah 2 tahun ( 1 tahun 365 hari) :
2 433 kg
TUMPANG PITU DALAM
RUPIAH
( IMN, INTREPIT,
dan Tambang Rakyat )
Berdasarkan Tumpang Pitu dalam angka
yang telah dipaparkan di atas maka akan diperoleh akumulasi dalam rupiah
sebagai berikut :
( catatan : perhitungan harga emas Rp
400 000,-/gr, harga perak Rp 12 000,-/gr, harga tembaga Rp 100,-/gr )
I.
IMN
a. Total produksi :
22
080 000 gr x Rp 400 000,- = Rp 8. 832. 000. 000. 000,-
b. Per tahun produksi :
Rp
8 832 000 000 000,- : 14 tahun = Rp
630. 857. 140. 000,-
II.
INTREPID
- Tumpang Pitu dalam waktu +/- 9 tahun
No
|
Logam
|
Berat (ton)
|
Harga ( juta/ton )
|
Jumlah ( dalam triliun rupiah )
|
1
|
Emas
|
510,08
|
400 000
|
204,32
|
2
|
Perak
|
2 488
|
12 000
|
2,9856
|
3
|
Tembaga
|
3 995 200
|
100
|
399,52
|
Jumlah
|
-
|
-
|
606,8256
|
- Tumpang Pitu dalam perspektif ke depan ( 2 milyar ton cadangan bijih )
( emas 0,86
gr/ton, perak 23 gr/ton, 70kg/ton )
No
|
Logam
|
Berat (ton)
|
Harga ( juta/ton )
|
Jumlah ( dalam triliun rupiah )
|
1
|
Emas
|
1 720
|
400 000
|
688
|
2
|
Perak
|
46 000
|
12 000
|
552
|
3
|
Tembaga
|
140 000 000
|
100
|
14 000
|
Jumlah
|
-
|
-
|
15 240
|
III. TAMBANG RAKYAT
2 400 kg x Rp 400 000 000,- = Rp
960 000 000 000,-/ tahun
Pada bendel
presentasi CEO INTREPID Mr. BRAD GORDON pada
mei 2011 pada hal 11 dipaparkan bahwa kebutuhan dana dari INTREPID untuk
melakukan eksploitasi di Tumpang Pitu membutuhkan dana sebesar $ 212 juta atau
dalam rupiah kurang dari 2 triliun. Jadi bila berbicara solusi ekonomi maka
dengan melihat pemaparan kasar realita angka dan rupiah diatas bukan hal sulit.
Tambang rakyat harus difasilitasi tentunya melalui pengawasan yang ketat
Pemerintah Daerah Banyuwangi, jika target Pemda untuk mengakumulaasi kapital sebesar Rp. 2 triliun,
maka itu sangatlah mudah untuk mendapatkannyadalam waktu yang relatif singkat.
Rp.2 triliun tersebut bisa didapat dari pengenaan biaya dan pajak penghasilan
dalam waktu yang kurang dari 2 tahun. Sedang modal yang diperlukan untuk
memfasilitasi tambang rakyat menurut perhitungan kasar, hanaya akan menelan
beaya maksimal Rp. 2 milyar.
Kemudian ketika muncul pertanyaan perihal
SDM untuk mengeksekusi konsep pemikiran diatas, bagi kami sendiri bukanlah
suatu hal yang sulit. Kami sudah memiliki dan sanggup mengumpulkan SDM yang
mampu untuk semua. Yang menjadi pertanyaan kami adalah “beranikan eksekutif dan
legislatif Banyuwangi melakukannya ?”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar