•
Kapal Tenggelam:
Warisan budaya bawah air merupakan aset budaya
Warisan Budaya Bawah Air (WBBA)
bangsa yang memiliki nilai penting bagi ilmu pengetahuan,
Adalah
Sumberdaya Budaya atau Benda Cagar Budaya
BUKAN
Sumberdaya Alam
APAKAH BENDA CAGAR BUDAya?
Tinggalan budaya masa lalu yang berada di bawah
permukaan air, baik di laut, danau, sungai, rawa, waduk
dan kanal.
Benda Cagar Budaya (BCB), yaitu:
a. benda buatan manusia
b. bergerak atau tidak bergerak yang berupa kesatuan atau
kelompok, atau bagain-bagian atau sisa-sisanya,
c. berumur sekurang-kurangnya 50 thn, atau mewakili masa gaya
yang khas dan mewakili masa gaya sekurang-kurangnya 50 thn
d. mempunyai nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, dan
kebudayaan.
APAKAH WARISAN BUDAYA BAWAH AIR ?
Contoh: kapal dan muatannya yang tenggelam, bekas pemukiman, dermaga, mercusuar, dll.
sejarah, dan kebudayaan, maka pengelolaannya harus
ditangani secara tepat guna agar dapat memberikan
Kontribusi bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Untuk itu Pemerintah RI :
§Mengeluarkan sejumlah regulasi
•Saat ini terdapat 463 titik kapal tenggelam (menurut BRKP, DKP)
•Data dari UNESCO, ± 500 kapal tenggelam
•Sejarawan Cina menyatakan bahwa sekitar 30.000 kapal Cina yang melakukan perlayaran, di antaranya ke Nusantara, tidak pernah kembali ke pelabuhan asalnya
•Tersebar di perairan Nusantara: Timur Sumatera, Selat Sunda, Pantai Utara Jawa, Selat Karimata, Selat Makassar
•Baru sebagian kecil dari informasi di atas telah ditindaklanjuti dalam bentuk survey dan pengangkatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar