Senin, 17 Juli 2017

Intel asing di kementrian

COPASAN DARI SEBELAH . SANGAT PASTI BENAR krn PUR YG dari PARTAI BERKUASA .

*Intel Asing Berkantor di Kementerian2*

20 Februari 2014 | 21:00h

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR, Tubagus Hasanuddin menjelaskan Pemerintah perlu  meningkatkan kewaspadaan atas kegiatan memata-matai oleh pihak intelijen asing di Indonesia. Sebab kegiatan memata-matai itu ternyata bukan hanya lewat penyadapan, namun juga lewat aktivitas intelijen asing yang beroperasi di sejumlah lembaga Pemerintahan. Kegiatan mereka sangat jauh hingga mampu mempengaruhi kebijakan Indonesia demi menguntungkan pihak asing itu sendiri

Hasanuddin menyatakan pemerintah seharusnya tak lagi abai menyikapi banyaknya kegiatan warga negara asing yang melakukan pengintaian dan penyadapan di Indonesia.

"Bagi saya ini sudah masuk dalam tahap mengkhawatirkan. Karena ini sudah berlangsung sudah jcukup lama," tegas Hasanuddin.

Purnawirawan TNI bintang dua itu menjelaskan bahwa semua sudah memahami kegiatan penyadapan dilakukan pihak asing dengan target kepala negara dan ibu negara. Namun bukan hanya itu, belakangan muncul lagi penyadapan ke telepon seluler milik masyarakat umum.

Yang dia maksud tentu bocoran dokumen oleh Edward Snowden, yang menunjukkan bahwa jutaan pelanggan telekomunikasi seluler di Indonesia dipantau serta dimata-matai oleh pihak asing.

Dipublikasikan New York Times dan Canberra Times, jutaan pelanggan PT Telkomsel ternyata disadap Badan Keamanan Nasional Amerika Serikat (NSA) dan Direktorat Intelijen Australia. Nama Indosat juga disebut-sebut dalam laporan itu.

Namun, ternyata bukan hanya penyadapan demikian saja.

"Saya mengindikasikan bahwa mereka bukan hanya menyadap saja. Tapi negara asing itu juga menempatkan orang-orangnya sebagai agen intelijen secara tersembunyi di beberapa kementerian dan lembaga," beber Hasnuddin.

Salah satunya, kata Hasanuddin, terjadi di Kementerian Perdagangan di mana agen intel asing itu bisa berada di sana atas dasar kerjasama luar negeri.

Dengan bungkus kerjasama itu, kata Hasnuddin, agen-agen intel itu bisa punya tempat di kementerian, yang bertujuan mengintervensi keputusan Indonesia soal perdagangan luar negeri.

"Saya meminta pemerintah agar mengambil sikap dan tindakan tegas terhadap penempatan orang asing di berbagai instansi Pemerintah ini," tandasnya.

Mengambil contoh di Kementerian Perdagangan tadi, Hasanuddin menjelaskan biasanya bermodus adanya sebuah lembaga kerjasama yang disiapkan untuk para intel asing itu. Mereka berada di bawah Direktur Perjanjian Perdagangan Luar Negeri.

"Awalnya para agen asing itu hanya seakan sebagai liasion officer saja. Padahal dia mengambil data-data soal kondisi perdagangan Indonesia, lalu bahkan belakangan ikut campur dalam kebijakan perdagangan Indonesia," jelasnya.

"Jadi, ini bukan hanya masalah penyadapan, tapi kegiatan intelijen yang bisa mengambil informasi hingga mengintervensi. Jadi kewaspadaan harus ditingkatkan."

Selama ini, negara yang biasa dikaitkan dengan aktivitas penyadapan dan intelijen demikian adalah AS dan sejumlah negara sekutunya.[Ian/bs]

http://m.rimanews.com/nasional/politik/read/20140220/143583/amp/Mengejutkan-Intel-Asing-Berkantor-di-Kementerian

Negeri yg TELANJANG namun Bangga seolah Berpakaian Sutra

Tidak ada komentar:

Posting Komentar