Senin, 07 Mei 2012

TUMPANG PITU DALAM ANGKA


TUMPANG PITU DALAM ANGKA
( IMN, INTREPIT, dan Tambang Rakyat )

Di bawah ini kami susun secara ringkas data yang bisa dijadikan fakta tentang ketidakjujuran IMN dalam menjalankan amanah Keputusan Bupati Banyuwangi No: 188/05/KP/429.012/2007.

I.   IMN
    Berdasarkan pada andal PT. Indo Multi Niaga tahun 2007 hal II-14
    Disebutkan :
    1. Jumlah cadangan bijih (ore)                              : 9.600.000 ton
    2. Kadar emas rata-rata                                       : 2,3 gram/ton
    3. Jumlah total kandungan logam emas                  : 22, 08 ton
    4. Umur tambang                                     : 14 tahun
    5. Produksi emas pertahun                                   : 1,577 ton
    6. Metode penambangan                                      : Tambang Dalam/ Bawah  
                                                                                  Permukaan

II.  INTREPID
Berdasarkan pada bendel presentasi CEO INTREPID Mr. BRAD GORDON pada   mei 2011 pada hal 5, 10 dan PRELIMINARY ECONOMIC ASSESSMENT for TUJUH BUKIT OXIDE PROJECT in EAST JAVA INDONESIA by KAPPES, CASSIDAY & ASSOCIATES hal 88, 92, 94, ( data berlaku mulai 1 Juni 2011 )
Disebutkan :
    1. Jumlah cadangan bijih (ore)                             : 57.000.000 ton
    2. Kandungan emas                                            : 510,04 ton
    3. Kandungan perak                                           : 2 488 ton
    4. Kandungan tembaga                                       : 3 995 200 ton            
    5. Umur tambang                                                : 8 tahun 10 bulan
    6. Metode Penambangan                                    : Multiple open pits

Dan lebih luar biasa lagi berdasarkan pada bendel presentasi CEO INTREPID Mr. BRAD GORDON pada   mei 2011 pada hal 18 jumlah cadangan bijih ( ore ) dikawasan Tumpang Pitu dan sekitarnya mencapai 2 000 000 000 ton lebih dan akan menjadi peringkat 10 dari 69 tambang emas yang ada di Indonesia

III. TAMBANG RAKYAT
Dari testimoni dua fasilitator pengolahan tambang rakyat selama 2 tahun ini dengan pengenaan potongan 15 % untuk biaya pengolahan,  rata-rata setiap harinya pemilik glondongan mampu mengumpulkan 5 ons emas.
Jadi total produksi emas tambang rakyat dari dua fasilitator pengolahan tambang rakyat selama 2 tahun lebih dari 2 400 kg. Dari testimoni lapangan 2 pengolahan tersebut hanya mengakomodir kurang dari 50% keseluruhan produksi kelompok tambang rakyat yang ada.. Jadi bisa dibayangkan berapa emas yang telah keluar dari Tumpang Pitu ( area tambang rakyat di gunung Manis/petak 56 dan Pancer ) dan sekitarnya.
Perhitungan sebagai berikut :
1. Jumlah pengenaan ongkos pengolahan 15% per hari                    : 5 ons
2. Jumlah emas ter-olah per hari                                                      : 33,33 ons
3. Jumlah emas ter-olah 2 tahun ( 1 tahun 365 hari)             : 2 433 kg


                                               
TUMPANG PITU DALAM RUPIAH
( IMN, INTREPIT, dan Tambang Rakyat )

Berdasarkan Tumpang Pitu dalam angka yang telah dipaparkan di atas maka akan diperoleh akumulasi dalam rupiah sebagai berikut :
( catatan : perhitungan harga emas Rp 400 000,-/gr, harga perak Rp 12 000,-/gr, harga tembaga Rp 100,-/gr )

I.   IMN
      a. Total produksi :
            22 080 000 gr x Rp 400 000,- = Rp 8. 832. 000. 000. 000,-
      b. Per tahun produksi :
            Rp 8 832 000 000 000,-  : 14 tahun = Rp 630. 857. 140. 000,-

II.  INTREPID
  1. Tumpang Pitu dalam waktu +/- 9 tahun
No
Logam
Berat (ton)
Harga ( juta/ton )
Jumlah ( dalam triliun rupiah )
1
Emas
510,08
400 000
204,32
2
Perak
2 488
12 000
2,9856
3
Tembaga
3 995 200
100
399,52

Jumlah
-
-
606,8256
   
  1. Tumpang Pitu dalam perspektif ke depan ( 2 milyar ton cadangan bijih )
( emas 0,86 gr/ton, perak 23 gr/ton, 70kg/ton )
No
Logam
Berat (ton)
Harga ( juta/ton )
Jumlah ( dalam triliun rupiah )
1
Emas
1 720
400 000
688
2
Perak
46 000
12 000
552
3
Tembaga
140 000 000
100
14 000

Jumlah
-
-
15 240


III. TAMBANG RAKYAT
       2 400 kg  x  Rp 400 000 000,-  =  Rp 960 000 000 000,-/ tahun



Pada bendel presentasi CEO INTREPID Mr. BRAD GORDON pada   mei 2011 pada hal 11 dipaparkan bahwa kebutuhan dana dari INTREPID untuk melakukan eksploitasi di Tumpang Pitu membutuhkan dana sebesar $ 212 juta atau dalam rupiah kurang dari 2 triliun. Jadi bila berbicara solusi ekonomi maka dengan melihat pemaparan kasar realita angka dan rupiah diatas bukan hal sulit. Tambang rakyat harus difasilitasi tentunya melalui pengawasan yang ketat Pemerintah Daerah Banyuwangi, jika target Pemda untuk  mengakumulaasi kapital sebesar Rp. 2 triliun, maka itu sangatlah mudah untuk mendapatkannyadalam waktu yang relatif singkat. Rp.2 triliun tersebut bisa didapat dari pengenaan biaya dan pajak penghasilan dalam waktu yang kurang dari 2 tahun. Sedang modal yang diperlukan untuk memfasilitasi tambang rakyat menurut perhitungan kasar, hanaya akan menelan beaya maksimal Rp. 2 milyar.

Kemudian ketika muncul pertanyaan perihal SDM untuk mengeksekusi konsep pemikiran diatas, bagi kami sendiri bukanlah suatu hal yang sulit. Kami sudah memiliki dan sanggup mengumpulkan SDM yang mampu untuk semua. Yang menjadi pertanyaan kami adalah “beranikan eksekutif dan legislatif Banyuwangi melakukannya ?”




Tidak ada komentar:

Posting Komentar